Good Luck Groupinternational consulting agency
ru·en·id
Pendirian perusahaan & rekeningRegistrasi PT PMA jarak jauhMasuk pasar IndonesiaDistribusi, impor/ekspor, sertifikasiLayanan akuntansiPajak, pelaporan, dukunganBeli bisnis siap pakai di BaliPencarian, uji tuntas, transaksi
Semua layanan Tanya
Perubahan korporat
Dukungan hukum
Dukungan dokumen
Dukungan bisnis

Dukungan konsultasi dalam pengurusan Investor ITAS

Jadwalkan konsultasi

Pengurusan Investor ITAS di Indonesia

Yang perlu Anda ketahui

Investor ITAS adalah izin tinggal terbatas di Indonesia yang ditujukan bagi investor asing dan pemegang saham perusahaan PT PMA. Izin ini memungkinkan pemegangnya tinggal secara legal di Indonesia, turut serta dalam pengelolaan usaha, dan memperoleh sejumlah manfaat yang diatur dalam peraturan keimigrasian Indonesia.

Prosedur memperoleh Investor ITAS mensyaratkan pemohon maupun perusahaan memenuhi ketentuan yang berlaku. Kesalahan dalam penyiapan dokumen atau ketidakpatuhan terhadap persyaratan dapat menyebabkan keterlambatan pemeriksaan permohonan. Kami mendampingi klien di setiap tahap pengurusan dan membantu menghindari kesalahan yang dapat berujung pada keterlambatan atau penolakan.

Cakupan layanan

  1. Analisis situasi pemohon dan pemeriksaan pemenuhan persyaratan Investor KITAS

  2. Konsultasi mengenai persyaratan bagi perusahaan dan pemohon

  3. Penyusunan daftar dokumen yang diperlukan secara individual

  4. Pemeriksaan dokumen sebelum diajukan

  5. Pendampingan interaksi dengan pihak imigrasi dan instansi pemerintah lainnya

  6. Konsultasi mengenai jangka waktu pengurusan, perpanjangan, dan kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian

  7. Dukungan informasi hingga Investor ITAS diterima

  8. Kirim permintaan

Setelah layanan selesai, klien menerima:

• berkas dokumen yang disiapkan secara lengkap untuk pengurusan Investor ITAS;

• pendampingan di setiap tahap interaksi dengan instansi pemerintah;

• dukungan konsultasi terkait pengurusan dan perpanjangan ITAS selanjutnya;

• risiko keterlambatan akibat kesalahan dokumen atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan hukum yang minimal.

Cara kami bekerja

  1. 01

    1. Konsultasi awal

    Kami mempelajari situasi Anda, menganalisis struktur perusahaan, dan menentukan kemungkinan pengurusan Investor KITAS.

  2. 02

    2. Penyiapan dokumen

    Kami menyusun daftar dokumen yang diperlukan secara individual serta memeriksa kelengkapan dan kesesuaiannya dengan peraturan keimigrasian.

  3. 03

    3. Pendampingan pengajuan permohonan

    Kami memberikan konsultasi mengenai prosedur pengajuan dokumen, mendampingi interaksi dengan instansi pemerintah, dan menjawab pertanyaan yang muncul.

  4. 04

    4. Penerimaan Investor ITAS

    Kami memberikan dukungan informasi hingga prosedur selesai dan izin tinggal terbatas diterima.

Dokumen yang diperlukan:

  1. 01

    Paspor

  2. 02

    Pasfoto berwarna

  3. 03

    Dokumen yang membuktikan status sebagai investor atau pemegang saham

  4. 04

    Dokumen yang membuktikan tempat tinggal

  5. 05

    Dokumen tambahan atas permintaan pihak imigrasi

Pertanyaan yang sering diajukan

Investor KITAS ditujukan bagi investor asing dan pemegang saham perusahaan PT PMA yang memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan Indonesia yang berlaku.

Ya, wajib.

Jangka waktu pengurusan bergantung pada kelengkapan dokumen yang diserahkan dan kecepatan pemeriksaan permohonan oleh instansi pemerintah.

Ya. Selama persyaratan yang ditetapkan dipenuhi, Investor KITAS dapat diperpanjang. Kami juga memberikan dukungan konsultasi terkait perpanjangan.

Investor ITAS dirancang khusus bagi investor asing dan pemegang saham perusahaan PT PMA, serta memungkinkan pemegangnya tinggal secara legal di Indonesia, turut serta dalam pengelolaan perusahaan, dan menjalankan kegiatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kirim permintaan

Dengan mengklik tombol, Anda memberikan persetujuan untuk pemrosesan data pribadi dan menyetujui kebijakan privasi.