
Bantuan dan pendampingan penambahan KBLI pada perusahaan di Indonesia (PT PMA dan Local PT)
Jadwalkan konsultasiPenambahan KBLI di Indonesia untuk PT PMA dan Local PT
Yang perlu Anda ketahui
Jika perusahaan berencana memperluas kegiatannya di Indonesia, menambah layanan baru, atau memasuki lini bisnis baru, perusahaan wajib mendaftarkan secara resmi kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang sesuai. KBLI menentukan bidang usaha apa saja yang berhak dijalankan perusahaan dan izin apa yang mungkin diperlukan untuk menjalankannya.
Penambahan KBLI baru tidak hanya memerlukan pemilihan kode yang tepat, tetapi juga pemeriksaan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan, penyiapan dokumen korporat, pendaftaran perubahan pada instansi pemerintah, dan, bila diperlukan, perolehan izin tambahan. Good Luck Group mendampingi seluruh proses perubahan bagi perusahaan PT PMA dan Local PT, membantu menghindari kesalahan dan memastikan kepatuhan terhadap hukum Indonesia.

Cakupan layanan
Analisis struktur perusahaan saat ini
Pemilihan kode KBLI yang optimal sesuai dengan rencana kegiatan usaha
Pemeriksaan kemungkinan menjalankan bidang usaha yang dipilih untuk jenis perusahaan tertentu
Koordinasi pembuatan akta notaris atas perubahan
Pembaruan data dalam daftar pemerintah
Pemeriksaan kebutuhan izin tambahan
Dukungan konsultasi di setiap tahap prosedur
- Kirim permintaan
Setelah layanan selesai, klien menerima:
• kode KBLI baru yang terdaftar secara resmi;
• data perusahaan yang telah diperbarui dalam sistem pemerintah AHU dan OSS;
• konsultasi mengenai perizinan untuk bidang usaha baru;
• rekomendasi untuk kepatuhan berkelanjutan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan;
• seperangkat dokumen yang mengonfirmasi perubahan yang telah dilakukan.
Cara kami bekerja
01
1. Konsultasi awal
Kami mempelajari kegiatan perusahaan, menganalisis tujuan perluasan bisnis, dan menentukan kode KBLI yang paling sesuai.
02
2. Pemeriksaan kesesuaian persyaratan
Kami memeriksa kemungkinan penggunaan KBLI yang dipilih dengan mempertimbangkan hukum Indonesia, struktur perusahaan, dan batasan yang berlaku.
03
3. Penyiapan dokumen
Kami menyiapkan dokumen korporat yang diperlukan untuk melakukan perubahan dan mengoordinasikan pembuatan akta notarisnya.
04
4. Pendaftaran perubahan
Kami mendampingi pendaftaran perubahan dalam sistem AHU dan pembaruan data di OSS.
05
5. Pemeriksaan perizinan
Bila diperlukan, kami memberikan konsultasi mengenai perolehan izin dan persetujuan tambahan untuk bidang usaha baru.
06
6. Penyelesaian prosedur
Kami memantau proses hingga perubahan terdaftar dan menyerahkan seperangkat dokumen pendukung kepada klien.
Dokumen yang diperlukan:
01
Dokumen pendirian perusahaan
02
NIB (Nomor Induk Berusaha)
03
NPWP perusahaan
04
Informasi mengenai rencana bidang usaha baru
05
Paspor direktur dan pemegang saham
06
Dokumen korporat tambahan tergantung pada struktur perusahaan
Pertanyaan yang sering diajukan
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) adalah klasifikasi resmi pemerintah atas kegiatan ekonomi di Indonesia. Setiap perusahaan wajib mendaftarkan kode KBLI yang sesuai dengan bidang usaha yang akan dijalankannya.
Jika perusahaan memulai lini usaha baru, menyediakan layanan tambahan, atau memperluas cakupan bisnisnya, kode KBLI yang sesuai wajib didaftarkan secara resmi.
Tidak selalu. Beberapa bidang usaha dapat memiliki pembatasan bagi investor asing atau mensyaratkan pemenuhan ketentuan tambahan. Sebelum melakukan perubahan, disarankan untuk memeriksa kemungkinan penggunaan kode yang dipilih.
Dalam beberapa kasus, ya. Jika penambahan bidang usaha baru memerlukan perubahan anggaran dasar perusahaan, perubahan tersebut dituangkan dalam akta notaris dan didaftarkan sesuai prosedur yang berlaku.
Hal ini tergantung pada bidang usaha yang dipilih dan tingkat risiko usaha. Setelah KBLI baru didaftarkan, mungkin diperlukan pengurusan izin atau persetujuan tambahan.
Jangka waktunya tergantung pada jumlah perubahan yang dilakukan, perlu tidaknya akta notaris, dan waktu pemrosesan dokumen oleh instansi pemerintah Indonesia.